Akhirnya Bawaslu Umumkan Nama-nama Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah melewati berbagai proses seleksi dengan waktu yang panjang, akhirnya Bawaslu RI mengumumkan nama-nama anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028.
Dalam surat pengumuman bernomor Nomor:2570.I/KP.01.00/K1/08/2023, Bawaslu resmi umumkan nama anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih Masa Jabatan 2023-2028 di Provinsi Aceh, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Barat.
Pengumuman ini diumumkan setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan. Selanjutnya kepada yang lulus diminta bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat / daerah masing-masing di Jakarta.
Berikut nama-nama anggota Panwaslih dari 23 Kabupaten/Kota se Aceh terpilih periode 2023-2028.
- Beredar Undangan Pelantikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota Sebelum Pengumuman
- Mantan Komisioner Bawaslu Banda Aceh: Jangan Lantik Komisioner yang Bermasalah
- Bawaslu RI Tunda Pengumuman, Akdemisi USK: Itu Melanggar Prinsip Penyelenggara Pemilu
- KMSIP 2024: Proses Seleksi Bawaslu Kabupaten dan Kota Sarat Politis