kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 8,17 Miliar Zakat dan Infak Berhasil Dikumpulkan BMA Hingga Awal Maret 2022

8,17 Miliar Zakat dan Infak Berhasil Dikumpulkan BMA Hingga Awal Maret 2022

Selasa, 08 Maret 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hingga awal Maret 2022, Baitul Mal Aceh (BMA) telah mengumpulkan zakat dan infak sebesar Rp8,17 miliar, dengan rician zakat Rp6,95 miliar dan infak Rp1,22 miliar.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para muzaki yang telah memercayakan zakatnya dan juga kepada para munfiq yang telah menunaikan infaknya Baitul Mal Aceh. Semoga Allah menambahkan rizkinya dan permudahkan segala urusannya,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA), Rahmad Raden, Senin (7/3/2022).

Rahmad Raden menjelaskan zakat dan infak itu dikumpulkan dari para ASN di lingkungan pemerintah Aceh, lembaga non-pemerintah Aceh/lembaga vertikal dan juga masyarakat umum lainnya.

ASN di lingkungan pemerintah Aceh, pengumpulannya melalui Bendahara Umum Aceh (BUA) di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Sedangkan lembaga non pemerintah Aceh/lembaga vertikal dan masyarakat umum menyetorkannya melalui rekening penmpungan BMA atau melalui konter resmi ke kantor BMA.

Adapun rekening zakat BMA, di antaranya Bank Aceh Syariah : 61001040000095, Bank Syariah Indonesia: 7001569494 dan Bank Muamalat: 2410015978. Sedangkan rekening infak BMA, yaitu Bank Aceh Syariah: 61001040001311 dan Bank Syariah Indonesia: 8202020882.

“Selain itu kepada para muzaki (orang yang berhak mengeluarkan zakat), BMA senantiasa berusaha untuk senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal. Bagi muzaki yang ingin menunaikan zakatnya, bisa menghubungi layanan jemput zakat BMA di nomor telepon/WhatsApp 08116722229. Selanjutnya tim BMA akan mendatangi alamat para muzaki baik ke rumah, kantor atau tempat lainnya,” kata Rahmad Raden.

Ia menambahkan BMA sangat memahami akan kesibukan dari para muzaki sehingga tidak dapat menyetorkan zakatnya secara langsung ke kantor BMA. Oleh karena itu layanan jemput zakat tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi muzaki dalam menunaikan zakatnya.

“Semakin banyak zakat dan infak yang terkumpul, maka akan semakin banyak pula mustahik yang bisa dibantu,” pungkas Rahmad Raden.[BMA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda