DIALEKSIS.COM | Aceh - Penanganan pengolahan hasil tanaman pangan merupakan proses lanjutan yang perlu dilakukan untuk memperoleh nilai tambah. Untuk mencapai maksud tersebut Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh memberikan bantuan kepada kelompok tani/pelaku usaha tanaman pangan berupa Fasilitasi Unit Pengolahan Hasil (UPH) yaitu berupa bantuan alat pengolahan dan bangunan UPH.
Pemberian bantuan ini dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah pada komoditi tanaman pangan jagung, kedelai, ubi kayu dan kacang tanah.