kip lhok
Beranda / Tajuk / Prestisius atau Dilema Seorang PJ Kepala Daerah di Aceh

Prestisius atau Dilema Seorang PJ Kepala Daerah di Aceh

Minggu, 26 Maret 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Tajuk - Di masa transisi menuju perhelatan besar Pemilu 2024, kondisi pemerintahan semuanya berganti dari definitif hasil politik ke penunjukan pejabat (Pj) oleh pemerintah. Jelas posisi Pj pengganti kepala daerah yang habis masa jabatanya.

Pj dibutuhkan karena tahun 2022 dan 2023 tidak ada Pilkada, sehingga kepala daerah definitif baru akan dihasilkan dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

Kebutuhan Pj jika diakumulasikan masa jabatan berakhir di periode 2022 dan 2023 total keseluruhan berjumlah 271 terdiri 24 gubernur, 56 wali kota, dan 191 bupati. Terbagi 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022, terdiri dari 7 gubernur, 18 wali kota, dan 76 bupati. Ada pula 170 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2023, terdiri dari 17 gubernur, 38 wali kota, dan 115 bupati.

Telah dilalui periode 2022 dan 2023, hasilnya tracking berbagai media terbukti banyak masalah harus diselesaikan. Lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) melansir temuan 10 permasalahan utama Indonesia menurut Generasi Muda meliputi korupsi, harga kebutuhan pokok, krisis ekonomi, pengangguran, kebijakan pemerintah, penegakan hukum tak adil, kemiskinan, krisis moralitas, kualitas Pendidikan.

Namun dalam konteks kelokalan di seluruh Indonesia sangat tergantung masalah dan intervensi kebutuhan penyelesaiannya. Dinamika dan perlakuannya tidak akan sama antara satu provinsi atau daerah tertentu.

Salah satunya di Aceh, para Pj di level provinsi hingga ke kabupaten/kota dihadapi beban berat menyelesaikan urusan kemiskinan mulai tahun 2020 berada di 15,43%, lanjut di tahun 2021 naik jadi 15,53%, di tahun 2022 turun menjadi 14,75%. Artinya Aceh masih besar tingkat kemiskinan diatas 10% lebih masyarakat terjerat kehidupan miskin.

Pekerjaan berat Pj di Aceh harus menyelesaikan kasus stunting yang besar dialami masyarakat Aceh. Terbukti dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukan 31,2% menurun sedikit dibandingkan tahun 2021 sebesar 33,2%.

Hal lain penting diselesaikan penyelenggaraan PON XXI Aceh - Sumut belum menunjukan tanda progress yang maksimal. Pertaruhan serius pemerintah Aceh mensukseskan pelaksanaan PON tersebut.

Tantangan lain jadi Pj di Aceh meningkatkan kemandirian ekonomi Aceh dengan menghidupkan BUMD maupun BUMK bertujuan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus menghidupkan iklim ekonomi Aceh. Saat ini banyak hal dapat di optimalkan keberadaan KIA Ladong, KEK Arun, BPKS, BPMA, dan PEMA. Belum lagi ditingkatan kabupaten/kota yang memiliki unit usahanya sendiri harus berkontribusi peningkatan ekonomi.

Urusan banjir menjadi pekerjaan rumah Pj kabupaten/kota di Aceh untuk menangani dan mencari solusi mengatasinya, ketika terkena imbas setiap musim hujan. Wilayah kerap kali alami banjir seperti, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, dll.

Urusan inflansi dan defisit anggaran jadi tugas lain yang wajib diselesaikan para Pj di Aceh baik di level provinsi hingga kabupaten/kota agar mampu menstabilkan kondisi keuangan ke keadaan normal. Kondisi terkini terlihat sekali hamper semua kabupaten/kota mengalami inflansi dan defisit sehingga respon cepat perlu dilakukan seorang Pj menstabilkan keuangan daeranya.

Jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan di provinsi dan daerah sudah seharusnya dengan kesadaran diri dan sikap kesatria untuk mengundurkan diri. Jangan karena ego haus kekuasaan, jabatan, maupun kepentingan lainnya merusak keadaan dan membuat semakin memperburuk daerah maupun berdampak langsung ke masyarakat.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda