Beranda / Tajuk / Munculnya Senjata Api tidak Menggangu Perdamaian Aceh

Munculnya Senjata Api tidak Menggangu Perdamaian Aceh

Jum`at, 20 September 2019 15:27 WIB

Font: Ukuran: - +


Publik kembali tersentak dengan berita kontak tembak, dimana 4 tersangka kejahatan tewas bersimbah darah. Satu orang diamankan ke Mapolres Biruen. Dalam kontak tembak selama 30 menit di Tring Gading, Pidie, (19/9/2019) sore, polisi menyita AK lipat 56, revolver dan peluru sekitar 100 butir. 

Senjata api masih beredar di Aceh? Walau perdamaian Aceh sudah berlangsung sejak 15 Agustus 2005, sisa sisa senjata pada masa konflik masih ada. Dalam tahun 2019, tercatat ada tiga kali masyarakat menyerahkan senjata ke pihak TNI. 

Pada 3 Januari, warga menyerahkan delapan pucuk senjata ke TNI. 15 Mei ada 12 pucuk senjata berbagai jenis juga diserahkan ke TNI. Terahir dalam bulan Juli 2019, ada 5 pucuk senjata beserta ratusan butir amunisi yang diserahkan masyarakat. 

Walau Aceh sudah berdamai 14 tahun yang lalu, namun masalah senjata api masih saja menjadi berita dan pembahasan di negeri ini. Dalam tahun 2019 ada 25 pucuk senjata beserta amunisi yang diserahkan masyarakat ke TNI.

Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko kepada wartawan di Makodam IM, Jumat (12/7/2019), mengakui senjata yang diserahkan masyarakat itu merupakan hasil penggalangan yang dilakukan pihaknya. 

Kamis (19/9/2019) persoalan senjata kembali menjadi pembahasan. Namun kali ini senjata itu bukan diserahkan masyarakat secara baik baik kepada pihak TNI, namun senjata itu hasil kerja keras dalam menyita, di sebuah pertarungan baku tembak di Tringgadieng, Pidie Jaya. 

Dalam kontak tembak dengan 5 tersangka ( 4 tewas, 1 diamankan) yang disebut aparat kepolisian sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Polisi menambah daftar senjata api yang berhasil disita. Kali ini ada senjata jenis AK 56 lipat dan pistol revolver, serta 100 butir amunisi. 

Pihak kepolisian menyebutkan KKB ini dibawah komando Abu Razak. Mereka telah melakukan sejumlah tindak kriminal. Aksi mereka sudah meresahkan masyarakat. Sudah lama pihak kepolisian mengincar mereka.

Sebelumnya pada 24 April 2019, polisi juga terlibat baku tembak dengan Nasir Agung, pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Aceh Timur. Nasir Agung merupakan buronan Polres Lhokseumawe terkait kasus penculikan.

Nasir sebelumnya sudah ditangkap dan digelandang ke kursi pesakitan di pengadilan. Namun tersangka ketika mendekam di Rutan Lhokseumawe, berhasil kabur dengan alasan untuk berobat. Dia kembali dengan kelompoknya dan tak terlepas dari senjata.

Nasir ahirnya berhadapan dengan aparat kepolisian, di Dusun Seuneubok Teungoh, Desa Kruet Lintang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, (24/4/2019). Kontak tembak tak terelakan. Nasir tewas di ujung timah panas. 

Dalam kontak tembak selama 45 menit ini, polisi berhasil menyita tiga pucuk senjata api jenis AK ( dua jenis AK 56 satu pucuk AK 47). 400 butir amunisi, 3 unit magazen, serta sejumlah dokumen lainya. 

Polisi yang terlibat baku tembak, baik di Tringgading, Pidie Jaya dan Kruet Lintang, Peureulak, berhadapan dengan manusia yang "ahli" menggunakan senjata. Pelaku yang disebut KKB ini sudah terbiasa dengan senjata api.

Negeri yang dibalut konflik ini, walau sudah berdamai sejak 14 tahun yang lalu, persoalan senjata masih belum tuntas. Sisa sisa senjata perang belum dapat dipastikan sudah semunya dimusnahkan. Dalam tahun 2019 saja, ada tiga tahap masyarakat menyerahkan senjata api ke TNI. 

Jumlahnya juga cukup banyak mencapai 25 pucuk. Tahap awal, 3 Januari ada 8 pucuk senjata. 15 Mei 12 pucuk dan medio Juli 5 pucuk senjata yang diserahkan ke TNI. 

Senjata bila dikelola dengan bijak dan diperuntukan untuk perdamaian, maka masyarakat akan tenang dan terayomi. Namun bila senjata berada di tangan manusia berhati angkara murka, mengandalkan kepentingan pribadi, akan menjadi sumber petaka.

Mesin pembunuh ini bila pelurunya dilontarkan akan mengejar mangsa. Senjata ini akan menjadi pendamai dalam mengekan supremasi hukum, atau akan menimbulkan bencana. Semuanya tergantung kepada siapa yang mengendalikanya. 

Negeri paling ujung barat pulau Sumatra ini, masih tidak lepas dalam pembahasan senjata. Dimanapun negeri yang pernah dilanda konflik, persoalan senjata sisa perang, tidak mampu dibersihkan hingga tuntas. Untuk membersihkanya membutuhkan waktu dan proses.

Harapan semua pihak, semoga senjata tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi dengan mengandalkan angkara murka, menjadi mesin pembunuh yang membantai manusia tak berdosa. Namun kiranya, senjata menjadi pendamai dalam menegakan supremasi hukum.  

Membangun damai Aceh itu berat, tantanganya luar biasa. Namun seiring dengan perjalanan waktu, Aceh sudah menjalani masa damai selama 14 tahun. Sebuah maha karya yang tak ternilai harganya.

Semua pihak harus memelihara damai ini, demi kelangsungan hidup sampai ke anak cucu kelak, sampai dengan ahir masa negeri ini. Karena semua relung hati manusia, pada hakikatnya menginginkan perdamaian.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda