Lahan Kuburan Jadi Perdebatan Saat Musuh Menyerang
Font: Ukuran: - +
Aceh akan ada kuburan massal untuk korban Covid-19, benarkah? Media meramaikan, Pemda Aceh menyediakan lahan perkuburan massal untuk korban covid-19. Pernyataan Jubir Pemda Aceh, Syaifullah Abdulgani yang sekaligus jubir Covid-19 menuai beragam kritikan. Ada perdebatan.
Syaifullah Abdulgani (SAG) memberikan keterangan kepada media soal kuburan massal. Setelah ramai dibahas, ahirnya sehari setelah diramaikan media, SAG menyatakan permintaan maafnya atas pernyataanya yang keliru. SAG meluruskanya, bukan kuburan massal, namun untuk kuburan pasien yang meninggal dari RSUZA.
Sebelum persoalan lahan kuburan ini ramai diperbincangkan, Direktur RSUZA, dr. Azharuddin, Sp, OT, K-Spine, FICS, melayangkan surat kepada Pemda Aceh. Pihak RSUZA meminta Pemda Aceh untuk menyediakan lahan tanah kuburan.
Permintaan itu sehubungan dengan kesiagaan penanganan Covid-19 . Untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus. Pihak RSUZA meminta lahan untuk penguburan jenazah yang berstatus positif Covid-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang meninggal di RSUD dr. Zainoel Abidin.
Permintaan itu ditanggapi serius oleh Pemda Aceh. Bentuk keseriusan Pemda Aceh dalam menyediakan lahan lokasi perkuburan dijelaskan ke publik melalui Jubirnya. Artinya pemerintah berpikir panjang mengatasi kebutuhan akan lahan ketika dibutuhkan bagi korban covid 19. Pemerintah Aceh menjalankan protokoler, dan memang pemerintah harus melakukanya.
Hanya saja mungkin moment menyampaikanya belum tepat, disaat masyarakat sedang “mencekam”, sedang berupaya melawan serangan corona. Penafsiran akan beragam, walau apa yang dilakukan Pemda Aceh itu sudah benar. Apalagi lahan tersebut telah lama dibeli Pemerintah Aceh (tahun 2007) di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Lahan tersebut diperuntukan bagi jenazah dari RSUZA, seperti jenazah orang tak dikenal, atau jenazah lain dari RSUZA, yang membutuhkan tempat pemakaman. Artinya Pemda Aceh sudah menyiapkan lahan, jauh jauh hari sebelum datangnya surat permintaan dari pihak RSUZA.
“Bukan mempersiapkan kuburan massal, melainkan tanah untuk pemakaman jenazah dari RSUZA Banda Aceh,” sebut pria yang lebih dikenal SAG itu, dalam penjelasanya sehubungan dengan tanah lahan kuburan yang diminta pihak RSUZA.
SAG meminta maaf atas kekeliruanya dengan pernyataan sebelumnya tentang penyebutan kubaran massal. “Tidak benar. Bukan untuk kuburan massal. Penyampaian awal, yang tampak dalam video konfrensi pers Jubir Covid-19, Sabtu (28-03-2020), salah dan tidak benar.Reales tentang pernyataan minta maaf itu disampaikan ke media.
Saat negeri ini sedang dicabik-cabik wabah, sikap dan keseriusan pemerintah menjadi pusat perhatian. Walau yang dilakukan pemerintah sudah benar, sudah mengikuti ketentuan, namun masih banyak yang dijadikan sebagai ajang perdebatan.
Pemerintah kini berupaya dengan segala kemampuan dalam keterbatasan, untuk mengatasi wabah yang kini menjadi pemikiran manusia. Namun pemerintah tidak akan mampu melakukanya, bila rakyat tidak ikut andil mengatasinya.
Saat negeri ini sedang dilanda prahara, kekompokan, rasa persatuan dan focus pada covid-19, merupakan modal kekuatan untuk sama sama berperang melawan wabah.
Bila masih disibukan dengan perdebatan, bukan hanya menghabiskan waktu dan energi, sehingga ada tugas yang tertinggalkan. Bila ini terjadi, sama artinya memberikan peluang kepada musuh bersama (covid-19) untuk semakin merayap.