Beranda / Tajuk / Bustami, Pj Gubernur Aceh Tanpa Prestasi dan Disersi Pula

Bustami, Pj Gubernur Aceh Tanpa Prestasi dan Disersi Pula

Jum`at, 23 Agustus 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

DIALEKSIS.COM | Tajuk - Bustami Hamzah bisa dibilang disersi dari tugasnya sebagai Pj Gubernur Aceh. Pasalnya, Bustami tidak menyelesaikan tugas yang diletakkan dipundaknya. Salah satu tugas berat itu adalah mensukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON), mensukseskan pelaksanaan Pilkada, ke depan direncanakan ada perhelatan peringatan hari bencana internasional, dan tsunami internasional. Semua itu tak diselesaikan dan terkesan lebih ambisi mengejar hasrat politik menjadi orang nomor satu. 

Bayangkan, setelah berjanji menyelesaikan venue PON pada akhir Juni, yang lalu diralat menjadi akhir Juli 2024, cukup banyak venue yang belum selesai. Mestinya, pada bulan Agustus ini dilakukan test venue. 

Tugas lain adalah mempersiapkan Pilkada Aceh. Memang, secara anggaran tidak terkendala. Sayangnya, Bustami yang harusnya menjadi penyiap gelanggang kompetisi Pilkada justru terpikat mencalonkan diri. 

Akibatnya, yang dilakukan oleh Bustami lebih banyak mengutak atik insfrastruktur birokrasi. Orang-orang dilingkaran dekatnya ditempatkan di posisi-posisi strategis dalam birokrasi eksekutif. 

Bahkan, ada banyak “orang-orang” Bustami dimasukkan ke berbagai badan yang berada dalam ruang kendali Gubernur Aceh. Dan, dengan daya dukung birokrasi yang ada bermunculanlah kegiatan-kegiatan yang patut diduga berkorelasi dengan kehendaknya mencalonkan diri. 

Meski venue PON belum tuntas bahkan hingga diambil alih oleh pusat melalui Satgas PON, pada 18 Juli 2024, Bustami bulat hati mengajukan surat pengunduran diri. Bustami menyerah, dan dengan modal popularitas hasil dongkrak sejak jadi Pj Gubernur Aceh mencoba peruntungan baru melalui Pilkada Aceh. 

Bustami bukan hanya gagal atas PON, dan tergoda dengan Pilkada. Bustami juga tidak bisa dikatakan berprestasi dalam hal penurunan angka kemiskinan. 

Capaian penurunan angka kemiskinan pada Maret 2024 adalah hasil kerja Achmad Marzuki yang berakhir tugas pada Maret 2024. Jadi jumlah penduduk miskin turun 0,22 persen, menjadi 14,23 persen pada Maret 2024 belum bisa diklaim sebagai suksesnya Bustami. 

Sebagaimana diketahui, Ahmad Marzuki (AM) memulai kerja sebagai Pj Gubernur Aceh pada 6 Juli 2022 dan diperpanjang pada 5 Juli 2023 dan diberhentikan sejak 13 Maret 2024. 

Dengan begitu AM menerima warisan angka kemiskinan Aceh dari Nova Iriansyah diangka 14,64 persen (Maret 2022). Dan, diakhir tugasnya menjadi 14,23 persen. Terjadi pengurangan jumlah penduduk miskin sebesar 0,41 poin.

Sampai 22 Agustus 2024 ini juga masih minim serapan anggaran yaitu masih 60 persen (keuangan) dan 65 persen (fisik). Angka ini membuktikan Pj Gubernur Aceh bersama Sekda Aceh belum mampu menggerakkan Dinas untuk berkerja lebih maksimal. 

Selama Pj Gubernur Aceh juga muncul kemarahan ulama yang diwakili Abu MUDI, karena tidak mencegah terlaksananya konser yang terjadi di saat umat Islam menyambut tahun baru Islam. 

Dalam ikhtiarnya merintis jalan politik untuk meraih dukungan ulama, Bustami juga menggerakkan Humas Pemerintah Aceh dalam pertemuannya dengan ulama. Padahal hari itu adalah hari Minggu. 

Pihak Humas Pemerintah Aceh justru ikut membantu mempublikasi kegiatan safari politik Bustami walau membalutnya dengan kegiatan dialog pembangunan. Dalam kunjungan safari politik itu Bustami juga ikut membawa pendukung politiknya seperti Kautsar dan Humam Hamid. 

Jika itu kegiatan Pemerintah harusnya yang dibawa adalah para kepala dinas dan tidak mengikutsertakan orang lain kecuali mereka adalah stafsus Pj Gubernur Aceh. 

Dalam kesempatan kunjungan kerja lainnya, beberapa sosok yang patut disebut sebagai tim politik juga ikut dibawa padahal itu adalah kunjungan kerja sebagai gubernur Aceh.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda