Beranda / Tajuk / Bukan Seperti Robot

Bukan Seperti Robot

Jum`at, 20 Desember 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

DIALEKSIS.COM | Tajuk - Apa benar Dinas Sosial Aceh akan lebih efektif jika dipimpin oleh robot? 

Itu jelas pertanyaan sesat. Pasalnya, robot dibuat bukan untuk berpikir melainkan untuk berkerja. 

Misalnya, berkerja untuk pekerjaan yang berisiko tinggi jika dilakukan oleh manusia. Atau, pekerjaan yang sifatnya berulang. 

Dan, untuk bisa melakukan pekerjaannya, robot terikat dengan sistem otomatis yang diprogram pembuatnya. 

Ada robot yang berkerja di luar sistem yang sudah di program oleh pembuatnya. Tapi, itu di film fiksi. 

Di dalam dunia nyata, belum ada robot yang nyeleneh dari program penciptanya, termasuk robot humanoid yang kini sudah mampu berdialog dengan manusia. 

Sedangkan manusia yang berada dalam instansi adalah insan yang melakukan tugas berdasarkan sistem manajemen yang ada. 

Taat regulasi adalah bagian yang mesti dilakukan oleh siapapun yang berada di dalam instansi, termasuk di Dinas Sosial Aceh

Tidak bisa dengan seenak perut seorang kepala dinas keluar dari regulasi yang ada. Tentu, jika ada gagasan atau pemikiran serta pertimbangan penting disampaikan dalam rapat evaluasi bersama. 

Ujungnya, usulan baru yang ada juga mesti dipayungi oleh regulasi. Itu artinya, regulasilah yang mesti diperbaiki, bukan mendepak orangnya, apalagi mengantikannya dengan robot. 

Dalam konteks biaya makan di panti di bawah kelola Dinas Sosial Aceh jelas sudah ada usulan kenaikan anggaran Rp45.000 per orang per hari untuk tahun anggaran 2025, termasuk uang saku sebesar Rp10.000 per orang per hari. 

Namun, masih ada kendala. Dasarnya, penggunaan APBA pedomannya adalah Pergub Standar Biaya Umum (SBU) Pemerintah Aceh. Sayangnya SBU PA untuk tahun 2025 belum ditetapkan. Menjadi kendala lagi karena SBU PA harus selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Nah, merujuk ke PMK No.49/2023 ditegaskan bahwa biaya pengadaan bahan makanan untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di dalam panti sebesar Rp27.000 per orang per hari atau senilai Rp9.000 per sekali makan di tahun 2024. 

Menurut Muslem, Kepala Dinas Sosial Aceh Muslem, dalam beberapa kesempatan evaluasi program kesejahteraan sosial, dirinya telah menyampaikan masalah ini kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bappenas, Kemensos, dan Kemendagri. 

Justru kalau dikelola oleh robot anggaran yang ada harus untuk sistem porsi per orang per hari. Tidak mungkin robot bisa mengelola belanja bahan makanan. Beda dengan manusia, dengan anggaran yang ada dapat melakukan belanja bahan makanan untuk diolah menjadi makanan bergizi. Ini karena manusia punya sisi kecerdasan dan kecakapan yang diperoleh dari pengalaman bertahun-tahun. 

Robot pelayan di rumah tangga misalnya hanya mampu melakukan tugas sebagaimana perintah program yang bersifat pasti. Ndak mungkin robot mampu mempertimbangkan cara belanja yang lebih murah namun memenuhi standar gizi. Tapi, seorang ibu atau juru masak, dengan pengalaman panjangnya sangat mungkin untuk meramu langkah-langkah yang tepat. 

Jadi berkerja dalam sistem yang dipandu oleh rugulasi adalah kunci. Jika tidak maka tuduhan korupsi akan menggema yang ujungnya adalah penjara. Mau?!

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI