Beranda / Tajuk / Bukan Hikayat Malem Diwa

Bukan Hikayat Malem Diwa

Kamis, 12 Desember 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

DIALEKSIS.COM | Tajuk - Pilihan Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi untuk tidak meneruskan gugatan ke Mahkmah Konstitusi (MK) bukanlah hal mengejutkan melainkan sesuatu yang sudah dibaca oleh tim ahli media Dialeksis. 

Tajuk berjudul “Sudahlah Om” pada Selasa (10/12) adalah hasil bacaan data hasil pilkada gubernur Aceh, telaah regulasi terkait perselisihan hasil pilkada, juga bacaan psikologi perjalanan politik Paslon 01 berserta tim suksesnya. Kesimpulannya: Dialeksis (secara implisit) menyarankan agar Paslon 02 sebagai peserta pilkada tidak meneruskan gugatan ke MK.

Untuk mendukung Tajuk, Dialeksis juga menurunkan berita indept berjudul “Paslon 01 Terima Hasil Pilkada Gubernur Aceh” pada Rabu (11/12). Dialeksis kembali menegaskan bahwa melihat selisih suara hingga 6.54 persen besar kemungkinan Paslon 01 enggan menggugat ke MK. 

Dan, hasil konfirmasi ke sumber internal Paslon 01 juga menegaskan bahwa besar kemungkinan Paslon 01 tidak akan meneruskan gugatan ke MK. Dan, ini juga terkonfirmasi dari hasil penelusuran Dialeksis di laman website MK, bahwa tidak terlihat adanya pendaftaran gugatan hasil untuk pilkada Aceh. 

Sebelumnya, pihak Paslon 01 juga menegaskan tidak mempersoalkan hasil melainkan pada kejadian khusus yang terjadi di proses Pilkada Aceh 2024.

“Jika merujuk realitas di atas maka kecil kemungkinan akan adanya gugatan ke MK dan itu artinya Paslon 01 menerima hasil Pilkada yang sudah ditetapkan oleh KIP Aceh,” tulis Dialeksis. 

Akhirnya, ulasan mendalam Dialeksis pada 1 Oktober 2024 berjudul “Manuver Bustami Melawan Badai Ciptaan Sendiri” terkonfirmasi sudah. 

Diujung artikel panjang itu, Dialeksis mengajukan pertanyaan yang sebenarnya sudah bisa diduga jawabannya: “Apakah manuvernya menjadi Gubernur Aceh akan berjalan mulus atau menjadi pertaruhan terakhirnya ? Kita akan melihat dalam 2 bulan ke depan, apakah ia akan sukses melawan badai yang dia ciptakan sendiri. Selamat atau tamat. “ 

Rilis Paslon 01 untuk tidak menggugat ke MK adalah jawaban bahwa hikayat Bustami Hamzah sudah tamat, berakhir sebagai ASN dengan peluang menyelesaikan tugasnya sebagai Sekda Aceh sekaligus gagal mewujudkan hasratnya untuk menyingkirkan Mualem menjadi Gubernur Aceh. 

Kisah Bustami Hamzah memang bukan hikayat Malem Diwa yang diakhir cerita hidup bahagia dengan pasangannya Putri Bungsu. Duh!

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI