DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZ (24), warga Kecamatan Trumon, terkait dugaan tindak pidana zina terhadap anak.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Sebagai bentuk penegakan hukum syariat Islam di Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Satpol PP dan WH melaksanakan pelaksanaan uqubat cambuk terhadap empat pelanggar syariat Islam, Kamis (30/10/2025), di Tribun Lapangan Teuku Umar, Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Fani, seorang warga Kota Banda Aceh, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan hukuman cambuk yang dijatuhkan kepada sembilan terpidana pelanggar syariat Islam di wilayah Kota Banda Aceh, Senin (22/9/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggaran Qanun Jinayat Aceh di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah spanduk dengan tulisan bernada peringatan keras terhadap praktik mesum dalam mobil terpasang di sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di kawasan Gampong Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baru-baru ini Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melakukan penyegelan terhadap Kupula Kostel, Rabu (20 Agustus 2025). Penginapan yang berlokasi di Jalan Kupula, Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Syiah Kuala itu disegel karena terbukti melanggar Qanun Jinayat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Langkah berani Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, dalam menyegel Kupula Kostel, Rabu (20/8/25) sebuah penginapan di Gampong Lambaro Skep yang terbukti berulang kali melanggar syariat Islam mendapat apresiasi sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tgk Tarnuman MT SE.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam melakukan penyegelan sementara terhadap Hotel Kupula di kawasan Kuta Alam, Rabu (20/8/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak lima pelanggar syariat menjalani eksekusi 'Uqubat (Hukuman) cambuk pada Rabu (4/6/2025) di Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Empat terpidana di Banda Aceh akibat kedapatan berbuat mesum menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (25/4/2024).
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sebanyak empat pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dan pelaku zina serta dua penjudi dieksekusi cambuk di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Aceh Timur. Kamis (7/12/2023).
Diantaranya mereka yang dicambuk yakni, Jamaluddin, Adi A Rahman, Riduan dan Kurniawan, mereka terbukti melanggar Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (jarimah zina dengan anak), masing- masing dicambuk 100 kali.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie mengeksekusi 10 terpidana pelanggaran syariat islam, baik berupa perzinahan hingga judi online.
Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Gembong Priyanto mengatakan salah seorang terpidana perempuan berinsial PS sempat pingsan saat algojo melakukan eksekusi cambuk ke-14 dari 100 hukuman yang dijatuhkan.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pengurus Cabang Rabithah Thaliban Aceh (PC RTA) Aceh Utara kembali akan melaksanakan Kajian Milenial Rutin Bulanan dengan mengangkat tema tentang "Mahram".
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Brigadir J mengetahui soal rahasia Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait perzinaan hingga bisnis gelap sang jenderal.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nagan Raya, Polda Aceh, menangkap seorang pemuda berinisial PY (25) karena diduga melakukan tindak pidana zina dan pelecehan seksual terhadap seorang anak baru gede (ABG) berusia 13 tahun. PY yang merupakan warga sebuah desa di Nagan Raya sudah ditahan polisi, guna proses hukum lebih lanjut.