Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Empat Pelanggar Syariat Islam Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Barat
    Aceh | 6 bulan lalu
    Empat Pelanggar Syariat Islam Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Barat

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Sebagai bentuk penegakan hukum syariat Islam di Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Satpol PP dan WH melaksanakan pelaksanaan uqubat cambuk terhadap empat pelanggar syariat Islam, Kamis (30/10/2025), di Tribun Lapangan Teuku Umar, Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

  • Sembilan Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh
    Polkum | 7 bulan lalu
    Sembilan Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggaran Qanun Jinayat Aceh di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

  • Tgk Tarnuman Minta Perkuat Pageu Gampong untuk Minimalisir Maksiat di Banda Aceh
    Aceh | 8 bulan lalu
    Tgk Tarnuman Minta Perkuat Pageu Gampong untuk Minimalisir Maksiat di Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Langkah berani Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, dalam menyegel Kupula Kostel, Rabu (20/8/25) sebuah penginapan di Gampong Lambaro Skep yang terbukti berulang kali melanggar syariat Islam mendapat apresiasi sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tgk Tarnuman MT SE.

  • Pemko Banda Aceh Segel Sementara Hotel Kupula
    Aceh | 8 bulan lalu
    Pemko Banda Aceh Segel Sementara Hotel Kupula

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam melakukan penyegelan sementara terhadap Hotel Kupula di kawasan Kuta Alam, Rabu (20/8/2025).

  • Lima Pelanggar Syariat di Banda Aceh Dihukum Cambuk
    Polkum | 11 bulan lalu
    Lima Pelanggar Syariat di Banda Aceh Dihukum Cambuk

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak lima pelanggar syariat menjalani eksekusi 'Uqubat (Hukuman) cambuk pada Rabu (4/6/2025) di Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

  • 5 Pelaku Zina dan 2 Penjudi Dicambuk di Aceh Timur
    Aceh | 2 tahun lalu
    5 Pelaku Zina dan 2 Penjudi Dicambuk di Aceh Timur

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sebanyak empat pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dan pelaku zina serta dua penjudi dieksekusi cambuk di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Aceh Timur. Kamis (7/12/2023).

    Diantaranya mereka yang dicambuk yakni, Jamaluddin, Adi A Rahman, Riduan dan Kurniawan, mereka terbukti melanggar Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (jarimah zina dengan anak), masing- masing dicambuk 100 kali.


  • Kejari Pidie Eksekusi Hukuman Cambuk Terpidana Judi Online dan Zina
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kejari Pidie Eksekusi Hukuman Cambuk Terpidana Judi Online dan Zina

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie mengeksekusi 10 terpidana pelanggaran syariat islam, baik berupa perzinahan hingga judi online.

    Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Gembong Priyanto mengatakan salah seorang terpidana perempuan berinsial PS sempat pingsan saat algojo melakukan eksekusi cambuk ke-14 dari 100 hukuman yang dijatuhkan.

  • Brigadir J Tahu Rahasia Gelap Sambo, Begini Kata Pengacara
    Nasional | 3 tahun lalu
    Brigadir J Tahu Rahasia Gelap Sambo, Begini Kata Pengacara

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Brigadir J mengetahui soal rahasia Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait perzinaan hingga bisnis gelap sang jenderal.

  • Polisi Tangkap dan Tahan Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur
    Aceh | 4 tahun lalu
    Polisi Tangkap dan Tahan Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nagan Raya, Polda Aceh, menangkap seorang pemuda berinisial PY (25) karena diduga melakukan tindak pidana zina dan pelecehan seksual terhadap seorang anak baru gede (ABG) berusia 13 tahun. PY yang merupakan warga sebuah desa di Nagan Raya sudah ditahan polisi, guna proses hukum lebih lanjut.