Upah minimum provinsi 2020 telah ditetapkan pemerintah. Di Aceh muncul pro-kontra. Lalu, berapakah sebenarnya gaji yang layak untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup di Aceh?
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2020 sebesar Rp 3.165.031. Jumlah itu naik dari UMP tahun lalu sebesar Rp 2.916.810.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengumumkan bahwa Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2020 sebesar Rp 3,165,000.
Pemerintah Pusat memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 naik 8,51% dari jumlah gaji yang diberikan kepada pekerja formal di masing-masing wilayah atau provinsi.