DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) Aceh menanggapi kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Aceh, DPRA, serta DPRK kabupaten/kota se-Aceh.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh meminta Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk melaksanakan layanan Keterbukaan Informasi Publik.
