DIALEKSIS.COM | Indepth - Presiden Prabowo bagaikan “menampar” majelis hakim dan penyidik atas hasil persidangan Tom Lembong. Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah memberi penilaian, putusan hakim salah, ketika hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan dengan Rp 750 juta.
Ketika dia mengayunkan kakinya di bumi Aceh, rasa dekat itu memang sudah merasuk ke relung dada. Dia pernah bertugas di Aceh pada tahun 2002, saat mengenakan uniform militer. Apalagi sang ayah, merupakan sosok yang mendapat catatan tinta emas bagi warga ujung barat Pulau Sumatera ini.