kip lhok
Beranda / /

  • Tim Gabungan Aceh Besar Usir Ternak Liar di Jalan Banda Aceh-Meulaboh
    Aceh | 16 hari lalu
    Tim Gabungan Aceh Besar Usir Ternak Liar di Jalan Banda Aceh-Meulaboh

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar, bersama dengan Ditlantas Polres Aceh Besar, Jasa Raharja Cabang Aceh, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Besar, melaksanakan operasi penertiban terhadap ternak liar yang berkeliaran di jalan nasional lintas barat Aceh Besar, khususnya di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kecamatan Lhoknga dan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (12/11/2024).

  • Pemkab Nagan Raya Beri Sanksi Ternak  yang Dilepasliarkan
    Berita | 2 tahun lalu
    Pemkab Nagan Raya Beri Sanksi Ternak yang Dilepasliarkan

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kini mulai menerapkan pemberian sanksi berupa denda kepada setiap pemilik ternak, yang kedapatan melepas ternaknya ke fasilitas publik dan tertangkap oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


  • Kasatpol PP/WH Aceh Besar Apresiasi Gampong Kajhu Terapkan Sanksi untuk Ternak Berkeliaran
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kasatpol PP/WH Aceh Besar Apresiasi Gampong Kajhu Terapkan Sanksi untuk Ternak Berkeliaran

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Demi menjaga ketertiban dan kebersihan dalam kawasan Kabupaten Aceh Besar, Dinas Satpol PP dan WH Aceh Besar mendukung peraturan yang ditegakkan oleh aparatur Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam dengan memberikan sanksi kepada peternak yang membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di perkampungan warga dan jalan dengan membayar sanksi administrasi sebesar 500 ribu rupiah.