Beranda / /

  • KIP Aceh: Mahkamah Konstitusi Putuskan 8 Permohonan PHPU
    Polkum | 25 hari lalu
    KIP Aceh: Mahkamah Konstitusi Putuskan 8 Permohonan PHPU

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, menyampaikan terdapat 21 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan untuk Provinsi Aceh. Namun, hanya 8 permohonan yang dilanjutkan ke persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).