Beranda / /

  • 3.700 Fasilitator Profesional Siap Beri Bimbingan Perkawinan
    Nasional | 21 hari lalu
    3.700 Fasilitator Profesional Siap Beri Bimbingan Perkawinan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kemenag telah siapkan ribuan fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Langkah ini dilakukan seiring adanya kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti Bimwin mulai akhir Juli 2024, sesuaj Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 tahun 2024.

  • GKMNU Jadi Ikhtiar Kemenag Turunkan Angka Perkawinan Anak
    Nasional | 4 bulan lalu
    GKMNU Jadi Ikhtiar Kemenag Turunkan Angka Perkawinan Anak

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Perkawinan anak menjadi salah satu persoalan serius karena bisa berdampak negatif terhadap stunting, putus sekolah, dan kesejahteraan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga. Kementerian Agama melalui Gerakan Keluarga Maslahat berupaya untuk menekan angka perkawinan anak pada tahun mendatang.

  • Larangan Perkawinan Beda Agama, Advokat Aceh Sebut Langkah MA Tepat
    Aceh | 9 bulan lalu
    Larangan Perkawinan Beda Agama, Advokat Aceh Sebut Langkah MA Tepat

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin telah mengeluarkan Surat Edaran MA (Sema) Nomor 2 Tahun 2023 mengenai petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antarumat yang berbeda agama dan kepercayaan. 

  • Kemenag Aceh Utara Gelar Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah pada Remaja Sekolah
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kemenag Aceh Utara Gelar Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah pada Remaja Sekolah

    DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah Angkatan III di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Aceh Utara, Kamis (17/3/2022).

  • Menteri PPPA:  Perkawinan Anak Merupakan Salah Satu Bentuk Tindak Kekerasan
    Nasional | 3 tahun lalu
    Menteri PPPA: Perkawinan Anak Merupakan Salah Satu Bentuk Tindak Kekerasan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusting Ayu Bintang Puspayoga meminta para orang tua menyadari agar tidak menikahkan anak pada usia dini. Bintang menyebut perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak yang melanggar hak asasi manusia (HAM).