kip lhok
Beranda / /

  • Resmi Ditandatangani, Inilah Lini Masa Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura
    Nasional | 2 tahun lalu
    Resmi Ditandatangani, Inilah Lini Masa Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura resmi ditandatangani pada Selasa (25/01/2022), di Bintan, Kepulauan Riau. Perjanjian ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam serta disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.