DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hingga 30 April 2025, total pendapatan negara di Aceh mencapai Rp1,6 triliun atau setara 22,97 persen dari target tahunan. Capaian ini terdiri dari Penerimaan Pajak senilai Rp973,28 miliar (16,48%), Penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp183,54 miliar (63,95%), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp436,46 miliar (58,60%).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Disebutkan hingga akhir Juni 2024, total pendapatan APBN Regional Aceh mencapai Rp3,06 triliun, atau 43,65 persen dari target tahunan. Rincian pendapatan ini mencakup Penerimaan Pajak Rp2,30 triliun (37,09 persen dari target APBN 2024), Penerimaan Bea dan Cukai Rp134,25 miliar (70,71 persen dari target APBN 2024).