DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus bekerja keras menangani berbagai pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu 2024. Hingga awal Desember, Bawaslu telah menangani total 902 pelanggaran yang terdiri atas 153 pelanggaran administrasi, 136 pelanggaran pidana, 128 pelanggaran kode etik, dan 485 pelanggaran hukum lainnya.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan, masih banyak temuan pelanggaran pada Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas ASN dan kepala desa.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat adanya 41 laporan pengaduan terkait pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) dan 266 laporan mengenai netralitas oleh ASN sejak awal tahun hingga per 28 Mei 2024.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan sekitar 240 aparatur sipil negara (ASN) terbukti melakukan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN, Arie Budhiman, menyebut selama Pemilu 2024, KASN telah menerima 417 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sejak proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 dimulai pada tahun 2023, pelanggaran netralitas berupa disiplin dan kode etik menjadi temuan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan hingga 31 Januari 2024, yakni sebanyak 47 laporan pelanggaran, terdiri dari 42 laporan pelanggaran disiplin dan 5 laporan pelanggaran kode etik.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dalam upaya menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Penjabat Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, memimpin Apel Bersama di Lapangan Setdakab, Jum'at (5/1/2024). Ini merupakan respons atas pelanggaran netralitas ASN di lingkungan pemerintahan setempat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) terus membangun konektivitas dan sinergisitas pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan seluruh elemen pemerintahan. Hal ini penting untuk meminimalisasi pelanggaran netralitas ASN yang kerap kali terjadi dalam setiap gelaran pemilu, baik pemilu presiden, legislatif, maupun pemilihan kepala daerah.