Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) melakukan demonstrasi didepan kantor DPRA
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah telah memberikan penomoran terhadap Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).