Beranda / /

  • Mahfud Sebut 84 Persen Koruptor di Indonesia Merupakan Lulusan Perguruan Tinggi
    Nasional | 11 bulan lalu
    Mahfud Sebut 84 Persen Koruptor di Indonesia Merupakan Lulusan Perguruan Tinggi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Prof. Dr. Mahfud Md mengungkapkan bahwa dari total koruptor di Tanah Air, sebanyak 84 persen di antaranya merupakan lulusan perguruan tinggi. Hal itu diungkapkannya saat menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Negeri Padang, Minggu (17/12/2023).

  • MA Terima Gugatan Syarat Caleg Eks Koruptor, Komisi II Sebut Ada yang Bakal Dicoret
    Nasional | 1 tahun lalu
    MA Terima Gugatan Syarat Caleg Eks Koruptor, Komisi II Sebut Ada yang Bakal Dicoret

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi II menyebut bakal ada beberapa calon anggota legislatig (caleg) di Pemilu 2024 yang bakal dicoret. Hal itu dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan terkait syarat caleg berstatus eks narapidana koruptor dalam dua Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).



  • Eks Koruptor Nyaleg, PAN: Jadilah Pemilih Cerdas, Bukan Karena Isi Tas
    Nasional | 1 tahun lalu
    Eks Koruptor Nyaleg, PAN: Jadilah Pemilih Cerdas, Bukan Karena Isi Tas

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan 15 nama bacaleg mantan narapidana korupsi yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Merespons hal itu, PAN mengajak masyarakat untuk cerdas memilih pada Pemilu 2024.

    Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga awalnya menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang (UU) Pemilu tidak ada larangan bagi mantan narapidana korupsi mencalonkan diri untuk ikut pemilihan umum. 

  • SAKA Ajak Masyarakat Tak Pilih Caleg Berstatus Mantan Koruptor
    Polkum | 1 tahun lalu
    SAKA Ajak Masyarakat Tak Pilih Caleg Berstatus Mantan Koruptor

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Publik tengah membicarakan sejumlah nama bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi. 


    Di Aceh, nama Abdullah Puteh disebut sebagai caleg mantan terpidana kasus korupsi dari Partai Nasdem, Dapil Aceh II.



  • HUT ke-78 RI, 16 Koruptor dan 26 Teroris Dapat Remisi
    Nasional | 1 tahun lalu
    HUT ke-78 RI, 16 Koruptor dan 26 Teroris Dapat Remisi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkap jumlah narapidana kasus tertentu yang mendapat remisi dalam rangka HUT ke-78 RI. Salah satunya narapidana korupsi.

    "Narapidana korupsi 16 orang," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023). 

  • Banyak Caleg Napi Koruptor, ICW: KPU Berpihak pada Koruptor
    Berita | 1 tahun lalu
    Banyak Caleg Napi Koruptor, ICW: KPU Berpihak pada Koruptor

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Temuan banyaknya narapidana koruptor yang mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2024 membuat prihatin. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih berpihak kepada koruptor. 

  • Wapres Setuju Usulan Lapas Khusus Koruptor di Nusakambangan
    Berita | 1 tahun lalu
    Wapres Setuju Usulan Lapas Khusus Koruptor di Nusakambangan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menilai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar narapidana kasus korupsi ditahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan perlu dibicarakan. Ma'ruf mengatakan, usulan itu dapat menjadi alternatif sepanjang usulan pemindahan napi koruptor ke Lapas Nusakambangan bisa membuat efek jera kepada para koruptor.



  • Wajah Caleg Bekas Koruptor Diminta Pampang di Situs KPU dan TPS
    Nasional | 2 tahun lalu
    Wajah Caleg Bekas Koruptor Diminta Pampang di Situs KPU dan TPS

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta KPU memampang wajah calon anggota legislatif (caleg) bekas narapidana korupsi yang maju di pemilu legislatif 2024 pada laman resmi KPU dan tempat pemungutan suara (TPS).


  • Biar Kapok, Prof Azyumardi Azra Minta Koruptor Dipenjara Seumur Hidup dan Dimiskinkan
    Nasional | 2 tahun lalu
    Biar Kapok, Prof Azyumardi Azra Minta Koruptor Dipenjara Seumur Hidup dan Dimiskinkan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra memandang hukuman bagi koruptor perlu diperberat. Salah satunya dengan penjara seumur hidup serta dimiskinkan. Hal ini diyakini mampu memberikan efek jera dan mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

  • Praktik Pungli di Agara Mulai Meresahkan, Dorong Antisipasi Cepat Tanggap Polda
    Aceh | 3 tahun lalu
    Praktik Pungli di Agara Mulai Meresahkan, Dorong Antisipasi Cepat Tanggap Polda


    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Praktik Pungutan Liar (Pungli) terhadap proses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Aceh Tenggara (Agara) sudah cukup meresahkan warga.

    Pasalnya, praktik para calo ini mencari mangsa ialah dengan dalih bisa melobi atau mengurus rekomendasi ke dinas terkait sehingga bantuan bisa segera dicairkan dan diperoleh oleh penerima.

  • GeRAK Aceh Sebut Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor Bukan Barang Baru
    Aceh | 3 tahun lalu
    GeRAK Aceh Sebut Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor Bukan Barang Baru

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berkaitan dengan wacana hukuman mati bagi para koruptor yang dilontarkan oleh Jaksa Agung Burhanuddin, kini mendapat dukungan dari berbagai pihak, dari Ketua KPK hingga Budayawan atau spiritualis.

    Menanggapi hal itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Ancaman Pidana Mati terhadap terpidana korupsi dalam perkara tertentu sebagaimana dalam pasal 2 ayat (2) sudah dari sejak lama ada.

  • Remisi Untuk Koruptor Sudah Tak Pakai Syarat, Tapi Menjadi Justice Collaborator
    Nasional | 3 tahun lalu
    Remisi Untuk Koruptor Sudah Tak Pakai Syarat, Tapi Menjadi Justice Collaborator

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. PP tersebut biasa disebut PP mengatur pengetatan pemberian remisi untuk koruptor, terorisme, dan narkoba.

« 1 2 »