kip lhok
Beranda / /

  • Kominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Pornografi
    Nasional | 1 tahun lalu
    Kominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Pornografi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital. Selain konten judi online yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, Kementerian Kominfo juga melakukan melakukan pemutusan akses terhadap konten pornografi.