DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memastikan persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024 terus dimatangkan. Hal ini mengingat ajang olahraga tersebut hanya tersisa 50 hari lagi.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, keutuhan suatu bangsa negara sangat ditentukan oleh 2 pihak, yaitu ibu dan anak. Dia menerangkan, bila perempuan di suatu negara baik dan kuat, maka kokohlah negara itu. Dan apabila perempuan itu ringkih dan lemah, maka akan roboh suatu negara itu.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan pentingnya memastikan efektivitas pelaksanaan Stranas PKTA, tidak hanya di pusat tetapi juga hingga ke daerah.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kemenko PMK mengapresiasi program internship yang diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) yang merupakan salah satu bentuk peran aktif dalam mendukung penyelenggaraan Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (RPVPV).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kemenko PMK menginisiasi pembahasan alternatif pembiayaan perguruan tinggi melalui Dana Kuliah Bergilir.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kemenko PMK menyerahkan bantuan sosial bagi warga korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak, Rabu (10/1/2024).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengatakan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 ini guna memperkuat keberlangsungan budaya Aceh dan mencegah masuknya pengaruh budaya asing yang dapat mengancam keberagaman budaya daerah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah Provinsi Aceh Tahun 2023, diluncurkan di Banda Aceh, Senin (16/10/2023).
DIALEKSIS.COM | Nasional - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.