Jum`at, 21 November 2025
Beranda / /

  • KKP Tindak Tiga Perusahaan di Sultra, Penggunaan Ruang Laut Ilegal Disetop
    Hankam | sekitar 1 jam lalu
    KKP Tindak Tiga Perusahaan di Sultra, Penggunaan Ruang Laut Ilegal Disetop

    DIALEKSIS.COM | Kendari - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas tiga perusahaan di Sulawesi Tenggara yang diduga memanfaatkan ruang laut tanpa izin. Langkah tegas ini diambil setelah tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) menemukan pelanggaran di Konawe Selatan dan Konawe Utara.