DIALEKSIS.COM | Dialektika - Aceh tengah mengalami perubahan besar dalam lanskap industri asuransi. Dalam waktu yang relatif singkat, daerah ini bergeser dari pasar asuransi yang mengikuti pola nasional menjadi wilayah dengan rezim aturan sendiri, setelah lahirnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Aturan yang ditetapkan pada 31 Desember 2018 dan diundangkan pada 4 Januari 2019 itu menempatkan prinsip syariah bukan sebagai pilihan moral, melainkan sebagai kewajiban hukum dalam ekosistem transaksi keuangan di Aceh.