Beranda / /

  • Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
    Nasional | 6 bulan lalu
    Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

  • Libur dan Cuti Bersama Idul Adha, BSI Tetap Beroperasi di 609 Cabang
    Nasional | 9 bulan lalu
    Libur dan Cuti Bersama Idul Adha, BSI Tetap Beroperasi di 609 Cabang

    DIALEKSIS.COM | Nasional - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan tetap beroperasi memberikan layanan terbaik bagi nasabah pada libur dan cuti bersama hari raya Idul Adha 1444 Hijriah. Bahkan BSI telah mempersiapkan sebanyak 609 cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk memberikan layanan terbatas selama libur dan cuti bersama pada 28 Juni hingga 1 Juli 2023 tersebut. 

  • Hindari Kepadatan, Menhub Anjurkan Masyarakat Mudik Lebaran Lebih Awal
    Nasional | 11 bulan lalu
    Hindari Kepadatan, Menhub Anjurkan Masyarakat Mudik Lebaran Lebih Awal

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menganjurkan masyarakat untuk mudik lebih awal agar terhindar dari kepadatan di hari puncak arus mudik Lebaran tahun ini, yang diprediksi akan terjadi mulai tanggal 18 sampai dengan 21 April 2023.

  • Menteri PANRB Perbolehkan ASN Tambah Cuti Saat Libur Lebaran, Tapi Ada Syaratnya
    Berita | 11 bulan lalu
    Menteri PANRB Perbolehkan ASN Tambah Cuti Saat Libur Lebaran, Tapi Ada Syaratnya

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PAN dan RB, Abdullah Azwar Anas memperbolehkan ASN menambah masa libur Lebaran 2023 dengan memanfaatkan hak cuti tahunan. Namun sesuai aturan, penambahan cuti ASN tersebut harus ada pemberitahuan terlebih dahulu.

  • Cuti Bersama Lebaran Dimajukan Jadi 19-25 April
    Nasional | 1 tahun lalu
    Cuti Bersama Lebaran Dimajukan Jadi 19-25 April

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimajukan menjadi 19 hingga 25 April 2023. Usulan ini juga sudah disepakati bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

  • Berikut Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, Simak!
    Nasional | 1 tahun lalu
    Berikut Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, Simak!

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023. Sebanyak 24 hari yang ditetapkan sebagai hari libur.

    Ketetapan soal hari libur dan cuti bersama diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.


  • Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
    Nasional | 1 tahun lalu
    Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.


  • Instruksi Menag ke Jajaran, Larangan Cuti Jelang Lebaran
    Nasional | 1 tahun lalu
    Instruksi Menag ke Jajaran, Larangan Cuti Jelang Lebaran

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menginstruksikan jajarannya untuk tidak cuti mudik Lebaran guna mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji 1443 Hijriyah/2022 Masehi. Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, menilai instruksi tersebut hal yang positif.

  • ASN Pemerintah Aceh Dilarang Cuti dan Keluar Daerah Selama libur Nataru
    Aceh | 2 tahun lalu
    ASN Pemerintah Aceh Dilarang Cuti dan Keluar Daerah Selama libur Nataru

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan cuti bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) selama periode hari raya natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) dalam masa pandemi Covid-19.

    Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Rabu (22/12/2021) menyebutkan, SE itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021, bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berpotensi meningkat, dikarenakan perjalanan orang selama periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. 


  • ASN, TNI-POLRI, BUMN dan Swasta Dilarang Cuti dan Mudik Selama Nataru
    Nasional | 2 tahun lalu
    ASN, TNI-POLRI, BUMN dan Swasta Dilarang Cuti dan Mudik Selama Nataru

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

« 1 2 »