Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Cetak dan Edar Uang Palsu, Polisi Amankan Pasutri di Aceh Besar
    Aceh | 4 tahun lalu
    Cetak dan Edar Uang Palsu, Polisi Amankan Pasutri di Aceh Besar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami istri di Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar pada Sabtu (23/4/2022) malam hari karena telah melakukan tindak pidana pencetakan dan pengedaran uang palsu.