Beranda / /

  • Aturan Belok Kiri Langsung Sudah Dilarang di Indonesia Selama 12 Tahun
    Aceh | 2 tahun lalu
    Aturan Belok Kiri Langsung Sudah Dilarang di Indonesia Selama 12 Tahun

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Membelok langsung ke kiri di persimpangan adalah kebiasaan lama yang secara garis besar sudah dilarang setidaknya 12 tahun. Catatannya, hal itu sebenarnya masih dilakukan, namun hanya jika terdapat rambu lalu lintas yang menyatakan boleh demikian.