Rabu, 26 Maret 2025
Beranda / /

  • Mahkamah Konstitusi Italia Izinkan Para Lajang Adopsi Anak Asing
    Dunia | 4 hari lalu
    Mahkamah Konstitusi Italia Izinkan Para Lajang Adopsi Anak Asing

    DIALEKSIS.COM | Roma - Mahkamah Konstitusi Italia memutuskan pada hari Jumat (21/3/2025) bahwa orang yang belum menikah dapat mengadopsi anak asing di bawah umur, mengakhiri larangan selama 40 tahun terhadap praktik tersebut dan menetapkan preseden yang dapat membuka jalan bagi orang Italia lajang untuk mengadopsi dari dalam negeri.

dishub