kip lhok
Beranda / /

  • Dirjen Dukcapil Infokan Urus Dokumen Kependudukan Tidak Ada Denda
    Nasional | 2 tahun lalu
    Dirjen Dukcapil Infokan Urus Dokumen Kependudukan Tidak Ada Denda

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Sebagian masyarakat mungkin khawatir jika tidak segera mengurus dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa penting seperti perkawinan, kelahiran, perceraian dan kematian, bakal kena denda saat mengurus ke Dukcapil. Namun, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tidak ada denda-denda itu.