Beranda / /

  • YBHA Peutuah Mandiri Desak Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur di Aceh Timur Dihukum Berat
    Aceh | 5 bulan lalu
    YBHA Peutuah Mandiri Desak Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur di Aceh Timur Dihukum Berat

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polisi didesak untuk mengusut serius kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Aceh Timur. Jika terbukti pelaku harus dijerat hukuman berat.

    Manajer Kasus dan Advokasi Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri, Vatta Arisva menyatakan rasa prihatinnya atas kasus pelecehan seksual tersebut. kepala desa atau keuchik seharusnya memberikan perlindungan kepada warganya dan memberikan pendidikan dan suri tauladan, ini justru melakukan tindakan tidak senonoh.

  • YBHA Peutuah Mandiri Buka Pengaduan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
    Aceh | 5 bulan lalu
    YBHA Peutuah Mandiri Buka Pengaduan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri membuka Pusat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) di Banda Aceh. Pusat pengaduan ini bertujuan memberikan perlindungan serta bantuan hukum bagi para korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak-anak.

    YBHA ini menjadi tempat aman bagi mereka yang memerlukan bantuan dan dukungan dalam menghadapi situasi kekerasan. YBHA Peutuah Mandiri berkomitmen untuk memberikan akses mudah kepada masyarakat yang membutuhkan layanan ini.

  • YBHA Peutuah Mandiri: Hak-Hak Perempuan Semakin Memprihatinkan
    Aceh | 5 bulan lalu
    YBHA Peutuah Mandiri: Hak-Hak Perempuan Semakin Memprihatinkan

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan jatuh pada tanggal 25 November 2023. Tujuan dari hari tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran akan fakta bahwa wanita di seluruh Dunia menjadi korban pemerkosaan, kekerasan baik di dalam Rumah tangga dan bentuk kekerasan lainnya. 

  • YBHA Sesali Pelaku Kekerasan Anak di Yakesma Divonis Cuma 15 Hari Penjara
    Aceh | 5 bulan lalu
    YBHA Sesali Pelaku Kekerasan Anak di Yakesma Divonis Cuma 15 Hari Penjara

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri sangat menyayangkan putusan Pengadilan Negeri Jantho Aceh Besar, Nomor 114/Pid.Sus/2023/PN Jth, tertanggal 31 Oktober 2023, terkait hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus penganiayaan/kekerasan terhadap anak, hanya sebatas 15 (lima belas) hari.

    Manager Kasus YBHA Peutuah Mandiri, Vatta Arisva menilai putusan PN Jantho tersebut menimbulkan keprihatinan serius karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan terhadap korban.