Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Pajak, Ketepatan Waktu, dan Krisis Kesadaran Warga
    Opini | 27 hari lalu
    Pajak, Ketepatan Waktu, dan Krisis Kesadaran Warga

    DIALEKSIS.COM | Opini - Membayar pajak sering kali masih dipersepsikan sebagai beban yang harus ditanggung oleh masyarakat. Tidak sedikit yang melihatnya sekadar kewajiban administratif, bahkan cenderung ditunda selama masih memungkinkan. 

  • 787 PPPK Paruh Waktu Bener Meriah Resmi Dilantik
    Pemerintahan | 2 bulan lalu
    787 PPPK Paruh Waktu Bener Meriah Resmi Dilantik

    DIALEKSIS.COM | Redelong - Wakil Bupati Bener Meriah Ir. H. Armia melantik sebanyak 787 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dilingkungan Pemkab Bener Meriah, Senin (16/3/2026) yang berlangsung di halaman Kantor Sekretariat daerah Bener Meriah.

  • Pasar Takjil di Lambaro Dipadati Pembeli Jelang Waktu Berbuka
    Haba-ramadan | 2 bulan lalu
    Pasar Takjil di Lambaro Dipadati Pembeli Jelang Waktu Berbuka

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Suasana Ramadhan tahun ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Sore harinya, masyarakat sudah terlihat berbondong-bondong menyerbu lapak penjual takjil untuk berburu hidangan berbuka puasa, di Kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (21/2/2026) sore.

  • Batas Waktu 17 Februari! Kemenpora Ingatkan Pelamar JPT Deputi Segera Lengkapi Berkas
    Olahraga | 3 bulan lalu
    Batas Waktu 17 Februari! Kemenpora Ingatkan Pelamar JPT Deputi Segera Lengkapi Berkas

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) terus mendorong para pelamar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Deputi Pengembangan Industri Olaharaga dari kalangan PNS ataupun profesional non-PNS untuk melengkapi berkas-berkas syarat administrasi pendaftaran, sebelum batas akhir penutupan pada 17 Februari 2026 mendatang.

  • 2.378 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Aceh Besar
    Aceh | 3 bulan lalu
    2.378 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Aceh Besar

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar secara resmi melantik sebanyak 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (9/2/2026).

  • Serahkan SK Pengangkatan 2.150 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Bupati TRK
    Pemerintahan | 3 bulan lalu
    Serahkan SK Pengangkatan 2.150 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Bupati TRK

    DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, didampingi Wakil Bupati Raja Sayang, secara resmi menyerahkan secara simbolis Petikan Keputusan Bupati Nagan Raya tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

  • Bupati Aceh Tengah Dengarkan Aspirasi PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan
    Pemerintahan | 4 bulan lalu
    Bupati Aceh Tengah Dengarkan Aspirasi PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan

    DIALEKSIS.COM | Takengon - Menjawab sejumlah tuntutan yang sebelumnya disuarakan oleh PPPK paruh waktu tenaga kesehatan, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, hadir langsung dalam rapat koordinasi bersama dinas terkait serta calon PPPK paruh waktu tenaga kesehatan.

  • 2.793 P3K Paruh Waktu Terima SK, Bupati Tarmizi: Jalankan Amanah dengan Ikhlas
    Aceh | 4 bulan lalu
    2.793 P3K Paruh Waktu Terima SK, Bupati Tarmizi: Jalankan Amanah dengan Ikhlas

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Senin (29/12/2025).

  • Kayu Pascabanjir Aceh: Berkah Sesaat atau Bom Waktu Lingkungan?
    Aceh | 4 bulan lalu
    Kayu Pascabanjir Aceh: Berkah Sesaat atau Bom Waktu Lingkungan?

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh tidak hanya meninggalkan kerusakan infrastruktur dan penderitaan masyarakat, tetapi juga menyisakan persoalan lain yang tak kalah serius: berlimpahnya material kayu yang menumpuk di sungai, bantaran, hingga kawasan permukiman terdampak.

  • Kepiawaian Komunikasi Mualem ke Pusat, 6.508 Non-ASN Aceh Jadi PPPK Paruh Waktu
    Pemerintahan | 5 bulan lalu
    Kepiawaian Komunikasi Mualem ke Pusat, 6.508 Non-ASN Aceh Jadi PPPK Paruh Waktu

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Upaya panjang Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan kepastian status tenaga Non-ASN akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 6.508 pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh dipastikan akan ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu, menyusul intensnya komunikasi Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dengan pemerintah pusat.



  • Bupati Aceh Utara Usulkan 2.323 Honorer Tak Lolos CPNS Jadi PPPK Paruh Waktu
    Pemerintahan | 8 bulan lalu
    Bupati Aceh Utara Usulkan 2.323 Honorer Tak Lolos CPNS Jadi PPPK Paruh Waktu

    DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang akrab disapa Ayahwa, mengusulkan sebanyak 2.323 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

  • Terminal Bireuen Direvitalisasi, Kadishub Aceh Pastikan Mutu dan Ketepatan Waktu
    Pemerintahan | 8 bulan lalu
    Terminal Bireuen Direvitalisasi, Kadishub Aceh Pastikan Mutu dan Ketepatan Waktu

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal melakukan kunjungan kerja ke Terminal Tipe B Bireuen untuk meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi terminal, Jumat (12/09/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan dapat selesai tepat waktu.

  • Dishub Aceh Imbau Sopir Angkutan Untuk Berhenti Saat Masuk Waktu Shalat
    Aceh | 9 bulan lalu
    Dishub Aceh Imbau Sopir Angkutan Untuk Berhenti Saat Masuk Waktu Shalat

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal mengimbau seluruh pengemudi angkutan di Aceh, baik antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP) untuk melaksanakan shalat fardhu tepat waktu atau memanfaatkan keringanan berupa shalat jamak ataupun qashar selama perjalanan.

« 1 2 »