Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Dorong Mahasiswa Agar Tidak DO, Ini Upaya Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP USK
    Aceh | 2 tahun lalu
    Dorong Mahasiswa Agar Tidak DO, Ini Upaya Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP USK

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Drop Out (DO) adalah pemutusan hubungan studi atau hak berupa penghentian status sebagai mahasiswa di perguruan tinggi. Beberapa sebab mahasiswa di-drop out oleh perguruan tinggi diantaranya melebihi jangka waktu studi atau melanggar ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi terkait, persoalan akademis seperti nilai ujian yang tidak mencapai standar minimal program studi, IPK tidak memenuhi standar, berbuat kecurangan seperti memanipulasi nilai dan melakukan plagiat, keterlambatan atau penunggakan biaya kuliah, dan pelanggaran kriminal, seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, dan lain sebagainya.