DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Terhitung per 1 Januari 2025, Upah Minimum Regional (UMR) Kota Lhokseumawe, senilai Rp 3.685.616,-. Angka itu merujuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengikuti Rapat Koordinasi ( Rakor ) Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 secara virtual dari Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at (18/11/2022).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut upah minimum provinsi (UMP) hanya akan naik sekitar 1,09 persen pada tahun depan. Daerah dengan UMP tertinggi masih dipegang oleh DKI Jakarta sebesar Rp4,4 juta.
Sementara itu, daerah dengan UMP terendah dipegang oleh Jawa Tengah sebesar Rp1,81 juta.
Kabar Gembira! 2022 Upah Minimum Provinsi Naik Rata-rata 1,09 Persen
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Para pekerja dan kalangan buruh biasanya menjadi mencari informasi daftar UMR tertinggi di Indonesia. Informasi tersebut biasanya dijadikan patokan untuk memastikan upah yang diterima sudah sesuai dengan standar UMR.