kip lhok
Beranda / /

  • Tempat Usaha Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Akan Ditutup
    Aceh | 4 tahun lalu
    Tempat Usaha Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Akan Ditutup

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tempat usaha yang tak menjalankan kewajiban mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 bakal diberikan sanksi. Mulai teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.