Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • KKP Hentikan Operasi 6 Perusahaan di Pantura Tegal, Langgar Aturan Ruang Laut
    Hankam | 1 bulan lalu
    KKP Hentikan Operasi 6 Perusahaan di Pantura Tegal, Langgar Aturan Ruang Laut

    DIALEKSIS.COM | Tegal - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara operasional enam perusahaan di kawasan Pantai Utara (Pantura), Tegal, Jawa Tengah, pada 1-2 April 2026. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).