Beranda / /

  • Peras Pengusaha di Sabang, Popon Oknum Wartawan Divonis 4,8 Tahun Penjara
    Polkum | 1 hari lalu
    Peras Pengusaha di Sabang, Popon Oknum Wartawan Divonis 4,8 Tahun Penjara

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang oknum wartawan berinisial TIY alias Popon divonis empat tahun delapan bulan penjara setelah terbukti melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha konstruksi di Sabang. Saat ini, TIY telah ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Sabang.

  • Aksi Perusakan APK di Aceh Tamiang dan Bireuen, Tiyong Minta Aparat Bertindak Tegas
    Polkum | 23 hari lalu
    Aksi Perusakan APK di Aceh Tamiang dan Bireuen, Tiyong Minta Aparat Bertindak Tegas

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Pusat untuk pasangan calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah - M. Fadhil Rahmi, Syamsul Bahri alias Tiyong, mendesak aparat kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh untuk segera mengusut tuntas insiden perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 1. 



  • Rekanan Diminta Pacu Pekerjaan Jembatan Kembar Peudada
    Parlemenkita | 1 tahun lalu
    Rekanan Diminta Pacu Pekerjaan Jembatan Kembar Peudada

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) meminta pihak rekanan atau kontraktor pelaksana untuk memacu pembangunan jembatan kembar rangka baja Peudada, di lintas Nasional Medan-Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Aceh.

  • Haspan Yusuf Ritonga: Kuasa Hukum Tiyong Jangan Bertindak Ceroboh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Haspan Yusuf Ritonga: Kuasa Hukum Tiyong Jangan Bertindak Ceroboh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Irwandi Yusuf, Haspan Yusuf Ritonga mengatakan, putusan Majelis Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, yang memenangkan gugatan kubu Samsul Bahri atau Tiyong terkait Konggres Luar Biasa (KLB) PNA di Kabupaten Bireuen belum berkekuatan hukum tetap.

  • PNA Hasil KLB Menang Banding, Kembali Kuatkan Putusan PTUN Banda Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    PNA Hasil KLB Menang Banding, Kembali Kuatkan Putusan PTUN Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) hasil KLB yang diketuai Samsul Bahri alias Tiyong kembali memenangkan gugatan banding di Pengadilan Tinggi Tata usaha Negara (PTTUN) Medan.

    Perkara dengan Nomor 372/B/2022/PT.TUN.MDN yang diketuai oleh Simon Pangondian Sinaga, Herman Baeha dan Marsinta Uli Saragih sebagai telah mengeluarkan Putusan pada tanggal 1 Maret 2023 terhadap sengketa tata usaha negara yang diajukan oleh DPP PNA hasil KLB Bireuen terkait dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh No.W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh tanggal 27 Desember 2021.

  • Kuasa Hukum Minta Pimpinan DPRA Tidak Tindaklanjuti Usulan PAW Tiyong dan Falevi
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kuasa Hukum Minta Pimpinan DPRA Tidak Tindaklanjuti Usulan PAW Tiyong dan Falevi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) belum bisa menindaklanjuti usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Irwandi Yusuf terhadap Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani, karena saat ini terkait keabsahan pengurusan DPP PNA sedang ada sengketa Tata Usaha Negara pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan yang teregister dengan nomor perkara 372/B/2022/PT.TUN.MDN.

  • Hasto Kristiyanto Tegaskan Soal Capres PDIP Sudah di Kantong Megawati
    Nasional | 1 tahun lalu
    Hasto Kristiyanto Tegaskan Soal Capres PDIP Sudah di Kantong Megawati

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri hanya tinggal menunggu momentum yang tepat saja mengumumkan nama calon presiden yang bakal diusung di Pilpres 2024.

  • Sudah 15 Hari Calon Pewaris Tahta Kerajaan Thailand Tak Sadarkan Diri
    Dunia | 1 tahun lalu
    Sudah 15 Hari Calon Pewaris Tahta Kerajaan Thailand Tak Sadarkan Diri

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Salah satu calon pewaris tahta Kerajaan Thailand, Puteri Bajrakitiyabha, tetap tidak sadarkan diri lebih dari tiga minggu setelah pingsan karena masalah jantung.

    Anak tertua Raja Thailand Maha Vajiralongkorn kehilangan kesadaran pada 15 Desember 2022 karena aritmia jantung parah akibat peradangan setelah infeksi mycoplasma, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh istana pada Sabtu malam, 7 Januario 2023.


  • Sekjen PDIP Bertemu Khofifah, Ini Isi Pertemuannya
    Nasional | 1 tahun lalu
    Sekjen PDIP Bertemu Khofifah, Ini Isi Pertemuannya

    DIALEKSIS.COM | Nasonal - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bertemu secara tertutup dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Hasto mengatakan banyak hal rahasia yang dibicarakan. Awalnya Hasto menyampaikan pertemuan itu bentuk nostalgia antara Hasto dan Khofifah. Pasalnya, keduanya sempat bersama saat menjadi anggota DPR RI.


  • Sekjen PDIP Hasto Tegaskan Akan Sanksi Kader Sebut Capres 2024 Sebelum Keputusan Megawati
    Nasional | 2 tahun lalu
    Sekjen PDIP Hasto Tegaskan Akan Sanksi Kader Sebut Capres 2024 Sebelum Keputusan Megawati

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan partainya akan memberi sanksi kepada kader yang menyebut nama calon presiden (capres) sebelum keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hasto meminta semua kader PDIP disiplin dengan aturan tersebut. Ia menyampaikan sanksi akan berlaku bagi siapa pun yang melanggar.

  • Ini yang Terjadi Bila Kanwil Kemenkumham Aceh Tak Lakukan Banding Gugatan Tiyong
    Aceh | 2 tahun lalu
    Ini yang Terjadi Bila Kanwil Kemenkumham Aceh Tak Lakukan Banding Gugatan Tiyong

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kuasa Hukum DPP PNA hasil KLB, Imran Mahfudi menyatakan, jika seandainya pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh tidak melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh terkait gugatan Samsul Bahri alias Tiyong yang menang pada Kamis, 29 September 2022 kemarin, maka putusan hukum tersebut akan bersifat tetap. 

  • PTUN Banda Aceh Kabulkan Gugatan Tiyong
    Aceh | 2 tahun lalu
    PTUN Banda Aceh Kabulkan Gugatan Tiyong

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh yang mengadili Perkara Nomor 15/G/2022/PTUN.BNA yang dipimpin oleh Effendi didampingi oleh Riki Yudiandi dan Fajar Satriaputra dalam persidangan melalui system E-Court tanggal 29 September 2022 kembali mengabulkan Gugatan DPP PNA hasil KLB tahun 2019 terhadap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh terkait dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh.

  • Kejar Target Pembangunan Berkelanjutan 2030, Indonesia Butuh Rp14.862 Triliun
    Nasional | 2 tahun lalu
    Kejar Target Pembangunan Berkelanjutan 2030, Indonesia Butuh Rp14.862 Triliun

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan Indonesia membutuhkan lebih dari US$1 triliun atau Rp14.862 triliun (Kurs Rp14.862 per dolar AS) untuk mencapai target program tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030.

    "Indonesia diperkirakan butuh US$1 triliun untuk mencapai SDGs pada 2030 namun dengan adanya dampak pandemi jelas meningkat signifikan," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022).

« 1 2 3 4 5 »