Beranda / /

  • BPOM Musnahkan Obat-Suplemen Senilai Rp21,5 M
    Aceh | 2 tahun lalu
    BPOM Musnahkan Obat-Suplemen Senilai Rp21,5 M

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pemusnahan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya dengan nilai total setara Rp21,5 miliar.