Beranda / /

  • Penambang Emas Ilegal di Toli-Toli Segera Disidangkan Kejati Sulteng
    Nasional | 2 tahun lalu
    Penambang Emas Ilegal di Toli-Toli Segera Disidangkan Kejati Sulteng

    DIALEKSIS.COM | Sulawesi Tengah - Tersangka A, kasus tambang emas ilegal di kawasan hutan produksi terbatas di wilayah Kesatuan Pengelolaaan Hutan (KPH) Gunung Dako, sekitar Sungai Labanti, Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), akan segera disidangkan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menyatakan berkas penyidikan sudah lengkap (5/10/2021).