DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama RI Bung Karno, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2019). Sukmawati dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
Bareskrim Polri akan meneruskan proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri.
Aksi Bela Islam 6-4 yang dikabarkan akan dihadiri 1.000 peserta, yang dilakukan di depan Gedung Bareskrim Gambir, Jakarta Pusat hari ini, Jumat (6/4) usai shalat Jumat.
Berdasarkan keterangan penyidik pemeriksaan sengaja dipercepat karena tuduhan terhadap Sukmawati terkait penodaan agama dinilai viral.
Puisi yang membandingkan antara cadar dengan konde serta azan yang tak lebih merdu dari suara kidung Ibu Indonesia, menurut mereka telah melecehkan agama Islam.
Dirinya mengatakan puisi yang dibacakan Sukmawati umumnya merupakan pikiran-pikiran seniman yang biasa mengekspresikan pikiran secara bebas.
Menurut Setara Institute, Jika membaca substansi puisi Sukmawati secara jernih, sebenarnya tidak ada substansi yang benar-benar bermasalah dari sisi SARA
permintaan maaf itu sama sekali tak menghentikan bertambahnya laporan yang kembali menempatkan Sukma sebagai pihak terlapor.
Lukman juga berharap berbagai pihak yang merasa tidak nyaman atas puisi Ibu Indonesia dapat memaafkan Sukmawati
Dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf lahir dan batin , kepada umat Islam Indonesia
Terkait Puisi mengandung SARA