Beranda / /

  • Usai Dibangun, Pasar Kuliner Lhokseumawe Senilai Rp 2,4 M Belum Difungsikan
    Aceh | 1 tahun lalu
    Usai Dibangun, Pasar Kuliner Lhokseumawe Senilai Rp 2,4 M Belum Difungsikan

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Proyek pasar kuliner senilai Rp 2,4 miliar di Desa Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, hingga kini belum digunakan setelah selesai dibangun pada tahun lalu.

    Proyek pasar tersebut dibangun mengusung konsep rest area. Terlihat di lokasi bangunan itu tidak terawat dan ditumbuhi rumput. Tampak dari 10 bangunan itu hanya masih satu yang sudah terisi selain itu masih kosong.

  • Bangunan Budidaya Sarang Burung Walet Ilegal Disegel Satpol PP dan WH Lhokseumawe
    Aceh | 1 tahun lalu
    Bangunan Budidaya Sarang Burung Walet Ilegal Disegel Satpol PP dan WH Lhokseumawe

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sebanyak 20 ruko milik warga di Kota Lhokseumawe disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol Pp dan WH) Lhokseumawe, diduga melakukan budidaya sarang burung walet ilegal.

    Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan, sebelum disegel petugas sudah melakukan sosialisasi dan juga menyurati kepada pemilik usaha di ruko itu, tapi tidak direspon dengan baik. Padahal upaya larangan itu sudah dilakukan sejak bulan Februari 2023 lalu, tapi masih dilakukan pemilik ruko itu.