Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK
    Pemerintahan | 2 bulan lalu
    Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menyelenggarakan kegiatan Temu Karya Sinkronisasi Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bekerja sama dengan Pusat Riset Komunikasi Pemasaran, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kita Kreatif) Universitas Syiah Kuala (USK). 

  • DPRK Nagan Raya Sahkan Dua Rancangan Qanun Strategis Tahun 2025
    Parlemenkita | 4 bulan lalu
    DPRK Nagan Raya Sahkan Dua Rancangan Qanun Strategis Tahun 2025

    DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya secara resmi mengesahkan dua Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025, yakni Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025-2029 dan Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

  • DPRK Banda Aceh Sahkan Qanun RPJM serta Qanun Pajak dan Retribusi
    Parlemenkita | 9 bulan lalu
    DPRK Banda Aceh Sahkan Qanun RPJM serta Qanun Pajak dan Retribusi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - DPRK Banda Aceh mengesahkan dua rancangan qanun (raqan) menjadi qanun, yaitu Qanun RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung, Jumat (1/8/2025) di gedung DPRK setempat.

  • Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik
    Parlemenkita | 9 bulan lalu
    Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Proses pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Banda Aceh sudah memasuki tahap akhir. Sebagai penyempurnaan qanun, Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh juga menyerap masukan dari publik terhadap Raqan tersebut.

  • Banleg DPRK Banda Aceh Selesai Bahas Rancangan Qanun RPJM
    Parlemenkita | 9 bulan lalu
    Banleg DPRK Banda Aceh Selesai Bahas Rancangan Qanun RPJM

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh telah selesai membahas Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 dan telah mendapatkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, Kamis 24 Juli 2025.

  • Walikota Illiza Serahkan Dokumen Raqan RPJM Banda Aceh Kepada DPRK
    Pemerintahan | 10 bulan lalu
    Walikota Illiza Serahkan Dokumen Raqan RPJM Banda Aceh Kepada DPRK

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendengarkan penjelasan dan menerima secara langsung dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dari Pemerintah Kota Banda Aceh. Dalam rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Kamis (17/7/2025).

  • Banleg DPRK Banda Aceh Mulai Bahas RPJM Bersama Pemerintah Kota
    Parlemenkita | 11 bulan lalu
    Banleg DPRK Banda Aceh Mulai Bahas RPJM Bersama Pemerintah Kota

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh hari ini mulai melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Selasa, (03/06/2025).

  • UIN Ar-Raniry Aceh Ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional, Menuju Kampus Kelas Dunia
    Aceh | 1 tahun lalu
    UIN Ar-Raniry Aceh Ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional, Menuju Kampus Kelas Dunia

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mencatat sejarah sebagai satu-satunya perguruan tinggi di Aceh yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 - 2029. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, dengan menyasar program World Class Islamic University (WCU) sebagai bagian dari agenda prioritas strategis nasional.

  • Tim RPJM Aceh 2025 - 2029: Kerja Ikhlas Tanpa Selembar Rupiah!
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Tim RPJM Aceh 2025 - 2029: Kerja Ikhlas Tanpa Selembar Rupiah!

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam upaya mematangkan perencanaan pembangunan Aceh lima tahun ke depan, Pemerintah Aceh membentuk Tim Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025 - 2029. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bappeda Aceh, Dr. Husnan, ST, MP., melalui keterangan resminya kepada Dialeksis.com (Senin, 28/04/2025). Tim RPJM ini akan merumuskan dokumen kerja strategis yang menjadi landasan seluruh program Pemerintah Aceh periode 2025 - 2029.

  • TIM RPJM GEMUK EFEKTIFKAH?
    Opini | 1 tahun lalu
    TIM RPJM GEMUK EFEKTIFKAH?

    DIALEKSIS.COM | Opini - Keputusan Gubernur Aceh Nomor 600.1.2/713/2025 tentang Pembentukan Tim Penyusunan RPJM Aceh 2025 - 2029. Pemerintah Aceh, di bawah pimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem), telah mengeluarkan SK baru pembentukan Tim Penyusunan RPJM Aceh 2025 - 2029 pada 23 April 2025. SK ini sekaligus membatalkan SK terdahulu (600.1.2/22/2025) yang diteken Pj. Gubernur Safrizal pada Januari 2025.

    Tim baru tersebut berlapis-lapis: terdiri atas Tim Penasihat, Tim Penanggung Jawab, Tim Pengarah, Tim Penyusun/Tim Pelaksana, tiga Kelompok Kerja (Pokja), serta Tim Penyusun Rancangan Qanun RPJMA.

  • Kritik Herman RN terhadap SK Tim RPJM Aceh: "APBA Terkuras untuk Tim Gemuk 436 Orang"
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Kritik Herman RN terhadap SK Tim RPJM Aceh: "APBA Terkuras untuk Tim Gemuk 436 Orang"

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Budayawan dan sastrawan Aceh, Herman RN, menyoroti keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membentuk Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh dengan 436 anggota melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 540/2024. Herman menilai langkah ini berpotensi menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) secara tidak efisien, terutama di tengah status Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

  • KEK ARUN Masuk Daftar Indikasi PSN, Tapi Bukan Prioritas Nasional
    Aceh | 1 tahun lalu
    KEK ARUN Masuk Daftar Indikasi PSN, Tapi Bukan Prioritas Nasional

    DIALEKESIS.COM | Banda Aceh - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 telah resmi diterbitkan. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi pembangunan nasional dalam lima tahun ke depan. Namun, telaah lebih dalam menunjukkan bahwa Aceh belum sepenuhnya terintegrasi dalam prioritas nasional, terutama dalam sektor pengembangan kawasan dan proyek strategis nasional (PSN).

  • RPJM Aceh Minus Budaya
    Opini | 1 tahun lalu
    RPJM Aceh Minus Budaya

    DIALEKSIS.COM | Opini - Beberapa hari lalu, Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf-Fadhlullah membentuk tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh. Banyak ahli dan pakar terlibat di dalam tim ini, termasuk dua orang mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Abudullah Puteh.

« 1 2 »