Beranda / /

  • Mantan Kabid Dinas Pengairan Aceh Supriatno di Putus Bebas
    Aceh | 2 tahun lalu
    Mantan Kabid Dinas Pengairan Aceh Supriatno di Putus Bebas

    Supriatno DIALEKSIS.COM | Aceh - Mantan Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan Dinas Pengairan Aceh Ir. M. Supriatno, S.T., M.P. diputus bebas murni oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pegadilan Negeri Banda Aceh Kamis 23 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, atas dakwaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi irigasi di Desa Ladang Pana, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya senilai Rp. 1, 53 Miliar.