kip lhok
Beranda / /

  • Bustami-Fadhil: Terbentur Aturan, Terjebak Polemik
    Polkum | 2 bulan lalu
    Bustami-Fadhil: Terbentur Aturan, Terjebak Polemik

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Gelombang kontroversi melanda Pilkada Aceh 2024 menyusul keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan pasangan Bustami Hamzah dan Tgk. H. M. Fadhil Rahmi tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 210/PL.02.2-BA/11/2024 yang dirilis pada Sabtu (21/9/2024), memicu perdebatan sengit di kalangan politisi dan pengamat.