Beranda / /

  • Sejak 2015 Sampai 2021,  Dana Desa Sudah Tersalur Sebesar Rp400,1 Triliun
    Berita | 2 tahun lalu
    Sejak 2015 Sampai 2021, Dana Desa Sudah Tersalur Sebesar Rp400,1 Triliun

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan total dana desa yang dikucurkan mencapai Rp400,1 triliun sejak 2015 hingga 2021. Jumlahnya terlihat selalu naik setiap tahun.

    "Perlu saya ingatkan bahwa penyaluran dana desa sejak 2015 sampai saat ini sudah Rp400,1 triliun," ungkap Jokowi dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum dan Peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa, Senin (20/12).

    Sejak 2015 Sampai 2021, Pemerintah Salurkan Dana Desa Sebesar Rp400,1 Triliun

  • Luncurkan Seritifikat BUMDes Menkumham Harap Dapat Tingkatkan Kemajuan Desa
    Berita | 2 tahun lalu
    Luncurkan Seritifikat BUMDes Menkumham Harap Dapat Tingkatkan Kemajuan Desa

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi pemicu lahir dan tumbuhnya badan usaha desa di Indonesia. Yasonna berharap terobosan ini turut meningkatkan tata kelola Dana Desa untuk kemajuan masyarakatnya.

    Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUMDes sebelumnya dilakukan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas BUMDes 2021 pada Senin (20/12) pagi tadi. Yasonna mendampingi Presiden Jokowi dalam acara tersebut, bersama sejumlah menteri lainnya.

    Menkumham Luncurkan Seritifikat BUMDes Harap Tingkatkan Kemajuan Desa 

  • Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh Perjelas Alasan Pemangkasan Dana Desa
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh Perjelas Alasan Pemangkasan Dana Desa

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berkaitan dengan Anggaran dana desa 2022 yang bersumber dari APBN yang diterima Aceh sebesar Rp 4,6 triliun sedangkan tahun 2021 dana desa Aceh Rp 4,986 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp 300 miliar.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Aceh, Syafriadi menjelaskan pengurangan dana desa itu disebabkan negara masih dilanda pandemi Covid-19.