DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Guru besar hukum Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Husni Jalil, SH., MH, menilai bahwa putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga mau tidak mau seluruh daerah, termasuk Aceh, harus menyesuaikan diri.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan lembaganya siap melaksanakan pemilihan umum terpisah antara pemilu nasional, dan daerah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.