DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menetapkan kenaikan dilakukan secara bertahap.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kondisi ekonomi yang semakin menantang memunculkan tekanan besar bagi kelas menengah di Indonesia. Salah satu indikasinya adalah penurunan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah bank. Fenomena ini menjadi cerminan nyata menurunnya daya beli masyarakat, sekaligus memperkuat sinyal pergeseran kelompok kelas menengah menuju kategori rentan.