Minggu, 20 April 2025
Beranda / /

  • ForBINA Duga BMU dan MMU Lakukan Pertambangan Tanpa Izin di Aceh Selatan
    Aceh | 1 bulan lalu
    ForBINA Duga BMU dan MMU Lakukan Pertambangan Tanpa Izin di Aceh Selatan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Bangun Investasi (ForBINA) menerima informasi bahwa dua perusahaan tambang, PT. Beri Mineral Utama (BMU) dan PT. Multi Mineral Utama (MMU), di Aceh Selatan diduga masih melakukan kegiatan pertambangan, meskipun izin usaha pertambangan (IUP) mereka telah dicabut oleh Pemerintah Aceh. 

dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar