kip lhok
Beranda / /

  • Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Pungli di Pantai Cemara Ditunda
    Aceh | 2 tahun lalu
    Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Pungli di Pantai Cemara Ditunda

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sidang lanjutan kasus pungutan liar (Pungli) di Pantai Cemara Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jantho, Rabu (23/2/2022) harus ditunda karena saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhadir.