Bakal Calon Bupati Aceh Singkil Nasran AB melaporkan Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota KIP Aceh ke DKPP terkait dengan Penetapan Jadwal dan Tahapan Pilkada Aceh Tahun 2022 dan Penundaan Jadwal dan Tahapan Pilkada yang telah dilakukan oleh KIP Aceh.
Wakil Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan, Imran Mahfudi SH MH berencana akan memperjelas status hukum Pilkada Aceh dengan mengugat secara hukum proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Jadwal dan Tahapan dan SK Penundaan Tahapan Pilkada Aceh.